
JAKARTA, SWARAMU.ID – 27,7 juta hektar hutan Indonesia hilang. Saat menjadi Menteri Kehutanan 2004-2009, MS Kaban mencatat masih ada 137 juta hektar hutan. Sepuluh 10 tahun kemudian tersisa 110 juta hektar. UU Cipta Kerja yang lahir di era Jokowi menghapus kewajiban mempertahankan kawasan hutan 30%. “Ini sudah ugal-ugalan,” kata MS Kaban.
“Dengan 110 juta hektar hutan, Indonesia harus waspada karena ini sudah bahaya,” kata MS Kaban. Bencana mengintai di mana-mana.
Banjir dan longsor hebat di Jawa Barat pada Maret 2025 contohnya. Dalam data FK3I, 20% hutan hilang dan 30% rusak. Separuh hutan Jabar lenyap. Yang tersisa 388.415 hektar.
“Bencana yang terjadi di Jawa Barat sangat mungkin terjadi di daerah lain,” kata MS Kaban. Terutama di wilayah yang kawasan hutannya kian menyusut.
Daerah dengan kawasan hutan kurang dari 30% luas DAS, berpotensi punah akibat erosi, longsor, dan banjir. “Hutan memang paling mudah diokupasi dan dijarah,” katanya.
Wilayah yang belum punya RT/RW dengan luas hutan 30%, sebaiknya menggunakan TGHK (Tata Guna Kesepakatan Hutan) untuk keselamatan warga dan lingkungan.
