
JAKARTA, SWARAMU.ID – Pemutusan hubungan kerja pekerja pers dan karyawan
di sejumlah perusahaan biang keroknya adalah perkembangan teknologi.
Pernyataan tersebut disampaikan pengamat ekonomi, Jerry Marmen, ketika
dihubungi SWARAMU, Senin 5 Mei 2025, melalui jaringan telepon.
Catatan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja menyebutkan, hingga
Februari 2025, pemutusan hubungan kerja mencapai 18 ribu lebih. Sementara itu, pada April 2025, lebih dari 1000 pekerja pers dirumahkan oleh perusahaan dengan berbagai alasan.
PHK besar-besaran yang terjadi di Indonesia selama ini
bukan hanya menghantam industri media, melainkan menyasar pula berbagai
sektor, antara lain industri teksil, garmen, maupun pertokoan besar.
“Kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari.
Faktor inilah yang menjadi biang kerok pengurangan tenaga kerja di semua lini
industri,” ucap Jerry Marmen, pengamat ekonomi.
Dia menambahkan, “Mau tidak mau karena alasan rasional atas hadirnya
kemajuan teknologi, perusahaan terpaksa harus mengurangi tenaga kerja.
Posisi mereka tergantikan oleh teknologi.”
Media konvensional, kata Jerry, seperti media cetak, televisi, atau media
elektronik lainnya posisi mereka mulai tergantikan oleh media yang
menggunakan platform media sosial: YouTube, Instagram, Facebook, X
(Twitter), Tiktok, dan LinkIn.
“Ini artinya, peran jurnalis yang bekerja di media konvesional tergeser oleh
media tersebut yang disajikan oleh warganet atau netizen. Saya bisa 24 jam
membaca berita yang ditulis oleh netizen. Dampaknya, perusahaan media
mengurangi karyawannya karena terbantu oleh kemajuan teknologi”.
